Jomblo menurut artinya yaitu perempuan yang nggak laku-laku alias perawan tua ( yang merasa cewek jangan manyun ) tapi seiring berjalannya waktu terjadi perluasan makna yakni sebagai julukan "trendi" buat mereka baik cowok maupun cewek yang masih sendiri , blum punya pacar dan blum punya gandengan ato emang blum ada yang ngajak barengan. Dalam Islam, hubungan antara pria dan wanita dibagi menjadi dua, yaitu hubungan mahram dan hubungan nonmahram. Hubungan mahram adalah seperti yang disebutkan dalam Surah An-Nisa 23, yaitu mahram seorang laki-laki (atau wanita yang tidak boleh dikawin oleh laki-laki) adalah ibu (termasuk nenek), saudara perempuan (baik sekandung ataupun sebapak), bibi (dari bapak ataupun ibu), keponakan (dari saudara sekandung atau sebapak), anak perempuan (baik itu asli ataupun tiri dan termasuk di dalamnya cucu), ibu susu, saudara sesusuan, ibu mertua, dan menantu perempuan. Maka, yang tidak termasuk mahram adalah sepupu, istri paman, dan semua wanita yang tidak disebutkan dalam ayat di atas. Aturan untuk mahram sudah jelas, yaitu seorang laki-laki boleh berkhalwat (berdua-duaan) dengan mahramnya, semisal bapak dengan putrinya, kakak laki-laki dengan adiknya yang perempuan, dan seterusnya.Aturan yang lain yaitu perempuan boleh berpergian jauh/safar lebih dari tiga hari jika ditemani oleh laki-laki yang terhitung mahramnya, misalnya kakak laki-laki mengantar adiknya yang perempuan tour keliling dunia. Hubungan yang kedua adalah hubungan nonmahram, yaitu larangan berkhalwat (berdua-duaan), larangan melihat langsung, dan kewajiban berhijab di samping berjilbab, tidak bisa berpergian lebih dari tiga hari dan tidak bisa menjadi walinya. Firman Allah SWT yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra: 32). “Katakanlah kepada orang-orang mukmin laki-laki: ‘Hendaklah mereka itu menundukkan sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya ….’ Dan katakanlah kepada orang-orang mukmin perempuan: ‘Hendaknya mereka itu menundukkan sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya …’.” Menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan, tidak dilepas begitu saja tanpa kendali sehingga dapat menelan merasakan kelezatan atas birahinya kepada lawan jenisnya yang beraksi. Pandangan dapat dikatakan terpelihara apabila secara tidak sengaja melihat lawan jenis kemudian menahan untuk tidak berusaha melihat mengulangi melihat lagi atau mengamat-amati kecantikannya atau kegantengannya. ‘Atha’ al-Khurasaniy berkata, “Sesungguhnya neraka Jahanam memiliki tujuh buah pintu. Yang paling menakutkan, paling panas, dan paling busuk baunya adalah pintu yang diperuntukkan bagi para pezina yang melakukan perbuatan tersebut setelah mengetahui hukumnya.” Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi saw. Sabdanya : “Nasib anak Adam mengenai zina telah ditetapkan. Tidak mustahil dia pernah melakukannya. Dua mata, zinanya memandang. Dua telinga, zinanya mendengar. Lidah, zinanya berkata. Tangan zinanya memegang. Kaki, zinanya melangkah. Hati, zinanya ingin dan rindu, sedangkan faraj (kemaluan) hanya mengikuti dan tidak mengikuti.” (Hadis Shahih Muslim No. 2282) Berdasarkan hadis diatas , jadi kunci pertamanya adalah menjaga pandangan, menjaga lisan, menjaga langkah, serta menjaga pikiran. Namun, jika anda tidak berhasil, maka solusi satu-satunya adalah menikah. Hidup di dunia yang singkat ini kita siapkan untuk memperoleh kemenangan di hari akhirat kelak. Oleh karena itu, marilah kita mulai hidup ini dengan bersungguh-sungguh dan jangan bermain-main. Kita berusaha dan berdoa mengharap pertolongan Allah agar diberi kekuatan untuk menjalankan perintah dan meninggalkan larangan-Nya. Semoga Allah menolong kita, Amin.
Dalam pergaulan remaja perdebatan mengenai status jomblo gak kalah serunya ama debat cagub yang akhir-akhir ini nongol di tv , banyak yang pro tapi nggak sedikit juga yang kontra .
Bagi yang pro mereka merasa enjoy aja menyandang gelar tersebut sebab mereka merasa dengan hidup sebagai jomblo gak ada yang memasung kebebasan bin kreativitas mereka .Sehingga mereka yang dapat melakukan apa yang mereka suka tanpa dibebankan ato membebankan orang lain . Deket dikit aja ama teman lawan jenis dicemburuin , gak ngikutin kemauan yayang dibilang gak perhatian lagi , gak balas sms dibilang selingkuh dan sgal macam masalah yang membuat para jomblokers lebih enjoy dengan gelar yang disandangnya cie.....
Tapi lain halnya bagi yang kontra mereka manganggap menyandang gelar jomblo bagai kena kutukan ngeri banget...., hidup bagai sayur tanpa garam alias kering kerontang sebab tidak ada tempat untuk mencurahkan kasih sayang terhadap lawan jenis kacian banget... , ditambah lagi sindiran-sindiran bagi kaum jomblo yang membuat penyandang gelar tersebut smakin pusing ato malah depresi dibuatnya .
Apalagi disaat ini para jomblo makin disudutkan dengan banyaknya bermunculan ghibahtainment yang disiarkan disetiap saluran tv mulai dari pagi hingga larut malam , ada pula reality show mulai dari pengungkapan cinta melalui Katakan Cinta , penyelidikan hubungan yang melibatkan H2C , pengetesan kesetiaan pasangan melalui Playboy Kabel hingga pasangan yang telah putus tapi ingin menyambung hubungan cinta lagi (tali kali.....) melalui Cinta Lama Bersemi Kembali (CLBK) serta makin banyaknya lagu-lagu cinta yang dialunkan oleh band-band saat ini otomatis secara psikologi ada beban tersendiri dalam perkembangan jiwa mereka untuk melepas gelar mereka sebagai jomblo untuk mencari pasangan dengan jalan pacaran .
" PACARAN MENURUT ISLAM "
Islam memang tidak mengenal istilah pacaran seperti yang didengung-dengungkan masyarakat barat disana dan akhirnya menular pada remaja dan orang-orang
(An-Nur: 30–31).
Jika kita melihat dari Hadis Shahih Muslim tersebut, sudah jelas-jelas bahwa Pacaran itu termasuk Zina.
Zina Mata = Memandang
Zina Telinga = Mendengar
Zina Lidah = Berkata
Zina Tangan = Memegang
Zina Kaki = Melangkah
Zina Hati = Ingin dan Rindu
Memang ini semua masuk dalam kategori Zina kecil. Tapi ini semua menjadi pintu untuk melakukan Zina besar (ML/Making Love), seperti dijelaskan pada akhir hadis yang berbunyi “…sedangkan faraj (kemaluan) hanya mengikuti dan tidak mengikuti.”
Kenapa? Karena tidaklah mungkin orang akan berzina besar, jika zina kecil ini tidak dilakukan terlebih dahulu. Dan bisa kita saksikan sendiri, sudah banyak poling yang menyatakan bahwa lebih dari 50% remaja yang yang pacaran sudah pernah melakukan ML. Jadi meskipun zina kecil, hal ini juga tetap haram hukumnya.
Pacaran, sebagian menganggap ini adalah hal wajar untuk mengenal lebih dekat sebelum melangsungkan pernikahan. Pacaran bukanlah jaminan langgengnya suatu hubungan berumah tangga. Contoh nyatanya bisa anda lihat pada pasangan-pasangan selebriti kita. Banyak sekali dari mereka yang cerai, walaupun sebelum menikah mereka berpacaran dahulu dalam waktu yang cukup lama. Maka, solusi yang benar adalah ta’aruf.
Ta’aruf, mengenal dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip islami. Biasanya dilakukan di rumah pihak wanita, dengan menggunakan hijab (penghalang yang tidak memungkinkan kita untuk bertatapan secara langsung), dan dengan didampingi oleh muhrim pihak wanita. Kaku? Memang, tapi inilah cara yang sebenarnya. Tetapi dengan kemajuan teknologi, mungkin hal ini bisa dilakukan melalui telephone, email, atau mungkin chating. Tentunya dengan tetap mengedepankan norma-norma Islam.
Rabu, 29 Agustus 2007
“PRO KONTRA JOMBLO”
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar